Pages

Kamis, 24 Januari 2013

Manfaat Bersepeda

Manfaat Bersepeda



      Bersepada cukup efektif membakar kalori tubuh. Saat Anda bersepeda, otot-otot kaki akan ditarik mengayuh pedal sepeda, tubuh pun mengikuti menjaga keseimbangan agar sepeda tetap dapat berdiri dengan seimbang dan meluncur ke depan. Sementara tangan Anda akan mengendalikan navigasi-nya. Jangan kira semua tubuh Anda tak bergerak, Anda yang duduk di atas sepeda sedang menjalani latihan yang membakar kalori.
     Saat ini, banyak pekerja-pekerja kantor di jakarta ataupun daerah lain  mengampanyekan program ‘bike to work’. Selain ramah lingkungan, program tersebut juga memberikan aneka manfaat lainnya, di antaranya:
1. Membakar kalori tubuh!
Sudah sempat dibahas di atas, bahwa bersepeda akan membantu membakar kalori tubuh. Berapa banyak kira-kira kalori yang dibakar? Sebagai contoh, seorang wanita dengan berat tubuh 50,39 bersepeda sejauh 19-22 kilometer dalam waktu satu jam. Maka dalam satu jam tersebut ia telah membakar 488 kalori tubuhnya. Memang tak semua orang mengalami pembakaran jumlah kalori yang sama, semua tergantung pada berat tubuh dan kelebihan lemak yang dimiliki. Namun, rata-rata bersepeda selama 60 menit setiap hari akan membantu membakar kurang lebih 300-500 kalori tubuh.
2. Melatih semua otot tubuh!
Tak hanya otot kaki, tangan dan perut saja, namun seluruh otot tubuh bagian atas pun juga dilatih. Bahkan menurut Erik Moen, seorang terapis fisik yang kerap menangani para atlit, mengatakan bahwa jantung juga ikut berlatih dengan bersepeda ini. Saat berpacu di atas sepeda, denyut jantung turut berpacu sesuai usia dan kayuhan, seperti dilansir oleh Womenshealth.
Namun perlu dicermati, untuk Anda yang mengidap asma atau penyakit jantung, selalu konsultasikan dengan dokter Anda sebelum berpacu di atas sepeda. Masing-masing tubuh memiliki kemampuan yang berbeda-beda sesuai kondisinya.
3. Sebagai relaksasi tubuh
Banyak yang berpikir dengan berlatih dan berolahraga maka tubuh akan lemas dan tak berdaya. Asumsi ini tak sepenuhnya benar, karena dengan berolahraga secara rutin, justru tubuh akan lebih segar dan bugar. Apalagi peredaran darah akan jauh lebih lancar, sehingga oksigen dapat tersalurkan pada seluruh bagian tubuh dengan efektif.
Rasa lemas yang dialami muncul hanya pada beberapa hari pertama saja, namun jika Anda sudah rutin melakukannya, maka otot akan lebih kuat, dan tubuh lebih bugar.
Manfaat Lingkungan/Energi
Kendaraan bermotor menimbulkan polusi udara dalam jumlah yang besar. Menurut EPA, di AS sendiri transportasi menyumbang hampir 80% emisi carbon monoksida dan 55% emisi nitrogen oksida. Tidak mengherankan jika banyak daerah di kota metropolitan tidak memenuhi standar udara yang bersih. Meskipun kendaraan pribadi yang ada sekarang lebih sedikit mengeluarkan polusi dibanding kendaraan produksi lama, namun jika jumlah penggunanya terus bertambah, kualitas udara secara keseluruhan juga akan menurun secara drastis. Setiap hari sepeda motor, mobil dan truk membakar jutaan barel minyak bumi, yang merupakan sumber energi yang tak terbarukan. Beralih dari kendaraan bermotor ke sepeda merupakan cara paling mudah dan langsung untuk mengurangi emisi gas buang dari sektor transportasi.
Berbagai penelitian semakin menguatkan manfaat menggunakan sepeda terhadap kelestarian lingkungan. Sebuah publikasi dari Green Commuter menuliskan bahwa emisi kendaaran bermotor menyumbang 31% dari total karbon dioksida, 81% dari karbon monoksida dan 49 persen dari nitrogen oksida yang mengotori udara AS. Sebanyak 60% dari polusi akibat kendaraan bermotor dikeluarkan pada beberapa menit awal penggunaannya. Karena beberapa menit awal ini menciptakan tingkat emisi yang tinggi, maka rute jarak pendek dari mobil lebih banyak menimbulkan polusi per kilometernya bila dibandingkan dengan jarak yang jauh. Perjalanan pendek sejauh 4 mil menggunakan sepeda akan menghindarkan sekitar 15 pound polutan memenuhi udara yang kita hirup bersama. (WorldWatch Institute).
Manfaat kualitas hidup
Kondisi yang lebih baik untuk kegiatan bersepeda mempunyai manfaat yang tidak bisa dipisahkan terhadap kualitas hidup di kota-kota besar. Jumlah orang yang bersepeda dapat menjadi indikator yang baik terhadap usia harapan hidup masyarakat. Seperti kita ketahui tingginya usia harapan hidup merupakan faktor yang mempengaruhi ketertarikan dunia bisnis dan pencari kerja, dan tidak kalah penting juga akan menarik wisatawan.
Kenyamanan bersepeda dan rute yang terpadu memberikan alternatif lain dari penggunaan kendaraan pribadi (bermotor) dan akan meningkatkan kontak sosial dengan orang lain. Dengan tersedianya fasilitas jalur sepeda dan pejalan kaki, masyarakat akan berinteraksi satu sama lain dan memperkuat hubungan antar tetangga sekitar. Jika ini semua tercapai, maka masyarakat yang ada akan menjadi masyakarakat yang sehat dan memiliki identitas sosial yang baik.
Lebih Jauh tentang Bersepeda
Bersepeda secara teratur (sebagai olahraga atau tujuan yang lain) membawa dampak positif terhadap kesehatan manusia dari semua tingkatan usia, termasuk di antaranya adalah: mengurangi resiko penyakit jantung koroner, stroke, dan penyakit kronis lainnya; biaya pemeliharaan kesehatan yang lebih rendah dan meningkatkan taraf hidup. Bagian tulisan ini akan membantu anda :
  • Menjadi terinspirasi untuk mulai bersepeda.

  • Lebih sering bersepeda dengan aman.

  • Mencari rute bersepeda atau peta bersepeda.
  •  
  • >>>     sumber:http://lifestyle.kompasiana.com/hobi/2010/11/08/

Rabu, 23 Januari 2013

pencemaran dan penyakit yang timbul karena pertambangan


Dampak Penambangan Emas


                            Limbah PT Freeport hancurkan hutan dan sumber air warga (ilustrasi).

Para penambang emas tradisional menggunakan merkuri untuk menangkap dan memisahkan butir-butir emas dari butir-butir batuan. Endapan Hg ini disaring menggunakan kain untuk mendapatkan sisa emas. Endapan yang tersaring kemudian diremas-remas dengan tangan. Air sisa-sisa penambangan yang mengandung Hg dibiarkan mengalir ke sungai dan dijadikan irigasi untuk lahan pertanian. Selain itu, komponen merkuri juga banyak tersebar di karang, tanah, udara, air, dan organisme hidup melalui proses fisik, kimia, dan biologi yang kompleks.

Mercury dapat terakumulasi dilingkungan dan dapat meracuni hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Acidic permukaan air dapat mengandung signifikan jumlah raksa. Bila nilai pH adalah antara lima dan tujuh, maka konsentrasi raksa di dalam air akan meningkat karena mobilisasi raksa dari dalam tanah. Setelah raksa telah mencapai permukaan air atau tanah dan bersenyawa dengan karbon membentuk senyawa Hg organik oleh mikroorganisme (bakteri) di air dan tanah. Senyawa Hg organik yang paling umum adalah methyl mercury, suatu zat yang dapat diserap oleh sebagian besar organisme dengan cepat dan diketahui berpotensi menyebabkan toksisitas terhadap sistem saraf pusat.

Bila mikroorganisme (bakteri) itu kemudian termakan oleh ikan, ikan tersebut cenderung memiliki konsentrasi merkuri yang tinggi. Ikan adalah organisme yang menyerap jumlah besar methyl raksa dari permukaan air setiap hari. Akibatnya, methyl raksa dapat ikan dan menumpuk di dalam rantai makanan yang merupakan bagian dari mereka. Efek yang telah raksa pada hewan adalah kerusakan ginjal, gangguan perut, intestines kerusakan, kegagalan reproduksi DNA dan perubahan.
Dampak Merkuri Terhadap Kesehatan dari Tremor Sampai ke Kematian

Sulit untuk menduga seberapa besar akibat yang ditimbulkan oleh adanya logam berat dalam tubuh. Namun, sebagian besar toksisitas yang disebabkan oleh beberapa jenis logam berat seperti Pb, Cd, dan Hg adalah karena kemampuannya untuk menutup sisi aktif dari enzim dalam sel. Hg mempunyai bentuk kimiawi yang berbeda-beda dalam menimbulkan keracunan pada mahluk hidup, sehingga menimbulkan gejala yang berbeda pula. Toksisitas Hg dalam hal ini dibedakan menjadi dua bagian, yaitu toksisitas organik dan anorganik. 


Pada bentuk anorganik, Hg berikatan dengan satu atom karbon atau lebih, sedangkan dalam bentuk organik, dengan rantai alkil yang pendek. Senyawa tersebut sangat stabil dalam proses metabolisme dan mudah menginfiltrasi jaringan yang sukar ditembus, misalnya otak dan plasenta. Senyawa tersebut mengakibatkan kerusakan jaringan yang irreversible, baik pada orang dewasa maupun anak (Darmono, 1995). Toksisitas Hg anorganik menyebabkan penderita biasanya mengalami tremor. Jika terus berlanjut dapat menyebabkan pengurangan pendengaran, penglihatan, atau daya ingat. Senyawa merkuri organik yang paling populer adalah methyl mercury yang berpotensi menyebabkan toksisitas terhadap sistem saraf pusat. Kejadian keracunan metil merkuri paling besar pada makhluk hidup timbul di tahun 1950-an di Teluk Minamata, Jepang yang terkenal dengan nama Minamata Disease.

Walaupun mekanisme keracunan merkuri di dalam tubuh belum diketahui dengan jelas, beberapa hal mengenai daya racun merkuri dapat dijelaskan sebagai berikut (Fardiaz, 1992) :

·      Semua komponen merkuri dalam jumlah cukup, beracun terhadap tubuh.

·      Masing-masing komponen merkuri mempunyai perbedaan karakteristik dalam daya racun,   distribusi, akumulasi, atau pengumpulan, dan waktu retensinya di dalam tubuh.

·   Transformasi biologi dapat terjadi di dalam lingkungan atau di dalam tubuh, saat komponen merkuri diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.

·   Pengaruh buruk merkuri di dalam tubuh adalah melalui penghambatan kerja enzim dan kemampuannya untuk berikatan dengan grup yang mengandung sulfur di dalam molekul enzim dan dinding sel.

·   Kerusakan tubuh yang disebabkan merkuri biasanya  bersifat permanen, dan sampai saat ini belum dapat disembuhkan.

Penting untuk diketahui, air raksa sangat beracun bagi manusia! Hanya sekitar 0,01 mg dalam tubuh manusia dapat menyebabkan kematian. Sayangnya setelah air raksa yang sudah masuk ke dalam tubuh manusia, tidak dapat dibawa keluar.

Kontaminasi dapat melalui inhalasi, proses menelan atau penyerapan melalui kulit. Dari tiga proses tersebut, inhalasi dari raksa uap adalah yang paling berbahaya. Jangka pendek terpapar raksa uap dapat menghasilkan lemah, panas dingin, mual, muntah, diare,  dan gejala lain dalam waktu beberapa jam. Jangka panjang terkena uap raksa menghasilkan getaran, lekas marah, insomnia, kebingungan, keluar air liur berlebihan,  ritasi paru-paru, iritasi mata, reaksi alergi, dari kulit rashes, nyeri dan sakit kepala  dan lainnya.
    Mercury memiliki sejumlah efek yang sangat merugikan pada manusia, di antaranya sebagai berikut :

·         Keracunan oleh merkuri nonorganik terutama mengakibatkan terganggunya fungsi ginjal dan hati.

·         Mengganggu sistem enzim dan mekanisme sintetik apabila berupa ikatan dengan kelompok sulfur di dalam protein dan enzim.

·         Merkuri (Hg) organik dari jenis methyl mercury dapat memasuki placenta dan merusak janin pada wanita hamil sehingga menyebabkan cacat bawaan, kerusakan DNA dan Chromosom, mengganggu saluran darah ke otak serta menyebabkan kerusakan otak.

Karena bahaya proses raksa bagi kesehatan dan lingkungan yang serius, larangan penggunaannya  semakin ketat. Pada tahun 1988, diperkirakan 24 juta lb / yr dari raksa yang dilepaskan ke udara, tanah, dan air di seluruh dunia sebagai hasil dari aktivitas manusia. Ini termasuk raksa yang dilepaskan oleh pertambangan raksa dan memperbaiki berbagai operasi manufaktur, dengan pembakaran batu bara, dan sumber lainnya.

Pada tahun 1980-an, dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran akan dampak penggunaan air raksa yang lebih banyak membahayakan kesehatan dan lingkungan  dari pada manfaat, membuat penggunaannya mulai turun tajam. Pada tahun 1992, yang digunakan dalam baterai telah menurun menjadi kurang dari 5% dari tingkat pada tahun 1988, dan secara keseluruhan digunakan dalam perangkat listrik dan cahaya bulbs telah turun 50% pada periode yang sama. Penggunaan raksa produksi cat, fungisida, dan pestisida telah dilarang di Amerika Serikat, dan penggunaannya dalam pengerjaan dan proses produksi  kaca secara sukarela telah dihentikan. 

Di seluruh dunia, produksi raksa hanya dibatasi untuk beberapa negara-negara dengan undang-undang lingkungan hidup yang santai. Di Spanyol, semua pertambangan merkuri telah dihentikan, dimana Spanyol pernah menjadi produsen merkuri terbesar di dunia sampai 1989. Di Amerika Serikat, raksa pertambangan juga telah dihentikan, meskipun dalam jumlah kecil adalah raksa kembali sebagai bagian dari proses pengilangan emas untuk menghindari pencemaran lingkungan. Cina, Rusia (dulu dikenal dengan USSR), Meksiko, dan Indonesia merupakan produsen terbesar raksa pada tahun 1992. 

Di Amerika Serikat, Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) telah melarang penggunaan raksa untuk banyak aplikasi. EPA yang telah menetapkan tujuan mengurangi tingkat raksa ditemukan di kota menolak IB dari 1,4 juta / thn (0,64 juta kg / thn) pada tahun 1989 menjadi 0,35 juta lb / yr (0,16 juta kg / thn) pada tahun 2000. Hal ini akan dicapai oleh penurunan penggunaan raksa dalam meningkatkan produk dan pengalihan dari raksa dari kota menolak melalui daur ulang. Mercury masih sebuah komponen penting di banyak produk dan proses, walaupun penggunaannya diharapkan untuk terus menurun. Untuk itu, penanganan yang tepat dan daur ulang dari raksa diharapkan signifikan mengurangi lepaskan ke lingkungan dan dengan demikian mengurangi bahaya kesehatan.Mengingat bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan air raksa seperti yang diuraikan di atas, Anda  harus benar-benar memperhatikan keselamatan kerja! Hindari pengolahan dan pembuangan tailing langsung ke sungai.



 
 sumber:    republika.co.id
                http://www.mineraltambang.com

Selasa, 22 Januari 2013

Penyebab Kecelakaan di Pertambangan



      Pada dasarnya penyebab terjadinya suatu kecelakaan tambang memiliki beberapa faktor yaitu:
1.       Faktor langsung
2.       Faktor penunjang
    I. Dalam faktor langsung ada dua hal penyebab terjadinya faktor langsung ini yaitu :
1.       Tindakan tidak aman
2.       Keadaan tidak aman
*Kemudian yang tergolong tindakan tidak aman yaitu :

1.       Bekerja tanpa memperhatikan tanda-tanda
2.       Bekerja dengan kecepatan berbahaya
3.       Tidak memfungsikan alat pengaman (safety) yang dipakai
4.       Menggunakan alat yang tidak aman
5.       Penempatan barang tidak aman
6.       Posisi kerja berbahaya
7.       Mengganggu orang lain yang sedang bekerja
8.       Tidak memakai alat proteksi


*Selanjutnya yang tergolong kondisi tidak aman yaitu :
- -      Alat pengaman kurang sempurna
3.       Mesin rusak atau haus
4.       Desain mesin kurang baik
5.       Tata letak mesin tidak aman
6.       Pencahayaan tidak sempurna
7.       Ventilasi tidak baik
8.       Alat protwksi diri tidak berfungsi dengan baik
  II. Faktor Penunjang dalam kecelakaan kerja yaitu meliputi :
1.       Pengawas
2.       Fisik pekerja
3.       Mental pekerja
 Dalam hal pengawas bentuk kejadiannya yaitu :
1.       Tidak hadir
2.       Tidak melakukan tugas dengan berbagai alas an
*Kemudian dalam hal fisik pekerja bentuk kejadiannya yaitu :
1.       Sakit
2.       Lelah
*Dan terakhir mental pekerja bentuk kejadiannya yaitu :
1.       Mengantuk
2.       Mabuk
3.       Marah, Sedih, Takut
4.       Tidak dapat berkonsentrasi dalam bekerja dengan berbagai alasan





I.    KLASIFIKASI AKIBAT KECELAKAAN KERJA (STANDAR OSHA)
Berdasarkan pada standar OSHA tahun 1970, semua luka yang diakibatkan oleh kecelakaan dapat dibagi menjadi:

1.    PERAWATAN RINGAN ( FIRST AID )
            Perawatan ringan merupakan suatu tindakan/ perawatan terhadap luka kecil berikut observasinya, yang tidak memerlukan perawatan medis (medical treatment) walaupun pertolongan pertama itu dilakukan oleh dokter atau paramedis. Perawatan ringan ini juga merupakan perawatan dengan kondisi luka ringan, bukan tindakan perawatan darurat dengan luka yang serius dan hanya satu kali perawatan dengan observasi berikutnya.

2. PERAWATAN MEDIS ( MEDICAL TREATMENT )
            Perawatan Medis merupakan perawatan dengan tindakan untuk perawatan luka yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional seperti dokter ataupun paramedis. Yang dapat dikategorikan perawatan medis bila hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis yang pofesional: terganggunya fungsi tubuh seperti jantung, hati, penurunan fungsi ginjal dan sebagainya; berakibat rusaknya struktur fisik dan berakibat komplikasi luka yang memerlukan perawatan medis lanjutan.

3. HARI KERJA YANG HILANG (LOST WORK DAYS)
            Hari kerja yang hilang ialah setiap hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan seluruh tugas rutinnya karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yan dideritanya. Hari kerja hilang ini dapat dibagi menjadi dua macam :
•    Jumlah hari tidak bekerja (days away from work) yaitu semua hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan setiap fungsi pekerjaannya karena kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya.
•    Jumlah hari kerja dengan aktivitas terbatas (days of restricted activities), yaitu semua kerja dimana seorang pekerja karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya, dialihkan sementara ke pekerjaan lain atau pekerja tetap bekerja pada tempatnya tetapi tidak dapat mengerjakan secara normal seluruh tugasnya. Untuk kedua kasus diatas, terdapat pengecualian pada hari saat kecelakaan atau saat terjadinya sakit, hari libur, cuti, dan hari istirahat.

4. KEMATIAN (FATALITY)
            Dalam hal ini, kematian yang terjadi tanpa memandang waktu yang sudah berlalu antara saat terjadinya kecelakaan kerja aaupun sakit yang disebabkan oleh pekerjaan yang dideritanya, dan saat si korban meninggal.

II.    KLASIFIKASI KECELAKAAN KERJA (INDUSTRI  MIGAS)
1.FATAL/MENINGGAL :

            Kecelakaan yang menyebabkan kematian tanpa memperhitungkan tenggang waktu antara terjadinya kecelakaan dengan meninggalnya korban.

2.BERAT (SERIOUS)
            Kecelakaan yang menimbulkan hari hilang lebih dari 21 hari kalender atau yang menyebabkan kehilangan anggota badan atau fungsi badan.

3. SEDANG (MINOR) :
            Kecelakaan yang menimbulkan hari hilang tidak lebih dari 21 hari kerja kalender dan tidak menyebabkan kehilangan anggota badan atau fungsi badan. Termasuk dalam klasifikasi sedang adalah kecelakaan yang menyebabkan pekerjaan hanya dapat melakukan aktifitas terbatas (restricted activity) dan menyebabkan pingsan.

4.RINGAN (NON LOST TIME):
            Kecelakaan yang tidak menimbulkan hari hilang. Termasuk dalam klasifikasi ringan adalah kecelakaan yang memerlukan pertolongan ringan (first aid).

III.    MENURUT SNI 13-6619-2001 PENGGOLONGAN CEDERA PEKERJAAN TAMBANG :

1.MATI ( FATAL)


            Kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja yang tidak tergantung pada saat kejadian Atau kapanpun tetapi akibat meningkatnya keparahan cedera akibat kecelakaan

2.CACAT TETAP ( PERMANENT DISABILITY)

            Cedera yang bukan berakibat mati tetapi berakibat ketidakmampuan tetap atau berkurangnya maupun kehilangan sebagian atau seluruh fungsi pada bagian tubuh tertentu (seperti sebelah kedua mata, tangan/lengan, kaki)dan amputasi serta dislokasi. Cedera ini tidak termasuk hilangnya kuku jari tangan/kaki, hilangnya ujung jari tangan / kaki tetapi tidak terkena tulang, hilang bentuk / tampak jelek, keseleo yang tidak berakibat keterbatasan gerak yang tetap


3.CEDERA HILANG WAKTU KERJA ( LOST TIME INJURY)
Semua cedera akibat kecelakaan tambang yang mengakibatkan korban tidak mampu melakukan tugas semula pada gilir kerja berikutnya berdasarkan keterangan dokter yang ditunjuk oleh perusahaan




4. CEDERA RAWAT MEDIS ( MEDICAL AID INJURY)
            Cedera akibat kerja yang tingkat keparahannya memerlukan perawatan dokter atau juru rawat dibawah pengawasan dokter atau memerlukan perawatan melebihi kemampuan petugas PPPK dan dikirim ke rumah sakit / klinik (misalnya memerlukan jahitan, X Ray dll)


5.    CEDERA PERTOLONGAN PERTAMA ( FIRST AID INJURY)
            Cedera ringan yang cukup mendapatkan perawatan dari petugas pertolongan pertama (PPPK) di lokasi kerja atau oleh juru rawat di rumah sakit yang tidak memerlukan perawatan dokter

IV.    KLASIFIKASI KECELAKAAN KERJA MENURUT ILO 1962

1.    KLASIFIKASI MENURUT JENIS KECELAKAAN :

•    Terjatuh
•    Tertimpa benda
•    Tertumbuk atau terkena benda-benda
•    Terjepit oleh benda
•    Gerakan-gerakan melebihi kemampuan
•    Pengaruh suhu tinggi
•    Terkena arus listrik
•    Kontak bahan-bahan berbahaya atau radiasi

2.    KLASIFIKASI MENURUT PENYEBAB


•    Mesin, misalnya mesin pembangkit tenaga listrik, mesin penggergajiankayu, dan sebagainya.
•    Alat angkut, Alat angkut darat, udara dan air
•    Peralatan lain misalnya dapur pembakar dan pemanas, instalasi pendingin,alat-alat listrik, dan sebagainya.
•    Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi, misalnya bahan peledak, gas, zat-zatkimia, dan sebagainya.
•    Lingkungan kerja (diluar bangunan, didalam bangunan dan dibawahtanah

3.    KLASIFIKASI MENURUT SIFAT LUKA ATAU KELAINAN :


•    Patah tulang
•    Dislokasi (keseleo)
•    Regang otot
•    Memar dan luka dalam yang lain
•    Amputasi
•    Luka di permukaan
•    Gegar dan remuk
•    Luka bakar
•    Keracunan-keracunan mendadak yang dipengaruhi oleh radiasi


4.    KLASIFIKASI MENURUT LETAK KELAINAN ATAU LUKA DI TUBUH :

•    Kepala
•    Leher
•    Badan
•    Anggota atas
•    Anggota bawah
•    Banyak tempat
•    Letak lain yang tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut

V. KLASIFIKASI KECELAKAAN MENURUT ANSI SEBAGAI BERIKUT :
a.    Nature of Injury (Sifat fisik cedera)
b.    Part of Body Affected (Bagian tubuh yang cedera)
c.    Source of Injury (Sumber penyebab cedera)
d.    Accident Type (Corak kecelakaan)
e.    Hazardous Condition (Kondisi berbahaya)
f.    Agency of Accident (Penyebab kecelakaan)
g.    Agency of Accident Part (Bagian dari penyebab kecelakaan)
h.    Unsafe Act (Perbuatan berbahaya)





Sumber : duniapertambangan.com









 

Reklamasi Lingkungan Pertambangan Batubara



 Reklamasi Lingkungan Pertambangan Batubara

   Penambangan batubara di Indonesia pada umumnya menyebabkan kerusakan dan perubahan bentuk lahan karena menggunakan metode penambangan terbuka. Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan dengan kegiatan reklamasi yang diharapkan dapat memulihkan kondisi ekosistem seperti rona awalnya. Salah satu kegiatan reklamasi adalah penanaman kembali dengan menggunakan jenis-jenis tanaman yang cepat tumbuh sehingga lahan bekas tambang dapat kembali produktif. Selain rdilakukan untuk menjaga lahan agar tetap stabil dan lebih produktif, reklamasi juga dilakukan untuk mencegah erosi. Bekas lokasi tambang yang telah direklamasi harus dipertahankan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

     Kegiatan pertambangan batubara memberikan dampak yang nyata pada kerusakan lingkungan sehingga ekosistem yang ada di lingkungan itu menjadi rusak dan juga dapat membahayakan pada ekosistem di lingkungan sekitarnya. Untuk itu diperlukan cara untuk dapat mengembalikan fungsi lahan bekas tambang agar tidak terjadi kerusakan yang berkelanjutan
       Kegiatan reklamasi harus melibatkan masyarakat. Reklamasi harus dapat menyentuh masyarakat dari sisi sosial, ekonomi, budaya dan politik yang berkembang di masyarakat. Kegiatan reklamasi yang tidak memperhatikan aspek sosial masyarakat, melibatkan seluruh komponen masyarakat, dan kepedulian dari masyarakat tentunya akan mendatangkan kegagalan.
     Upaya Pengelolaan Lingkungan memang tidak pernah lepas dari pentingnya mengadopsi berbagai pendekatan dalam manajemen lingkungan. Diketahui bahwa pelaksanaan reklamasi di areal bekas tambang sudah dilakukan, tetapi keberhasilannya masih jauh yang diharapkan sehingga belum memberikan hasil yang optimal dalam upaya memulihkan fungsi lahan sesuai dengan peruntukkannya
     Untuk itu segera ditetapkan mekanisme control pada pelaksanaan reklamasi yang bersifat terpadu. Disamping itu, Pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan sanksi terhadap perusahaan pertambangan yang melanggar kewajiban melakukan reklamasi. Sehingga semua perusahaan pertambangan harus menggunakan penambangan teknologi zero mining yakni penambangan sampai habis dan juga perlu didorong kegiatan ekonomi ramah lingkungan
KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
            Salah satu masalah kerusakan lingkungan adalah degradasi lahan yang besar, yang apabila tidak ditanggulangi secara cepat dan tepat akan menjadi lahan kritis sampai akhirnya menjadi gurun.
Penyebab utama meluasnya lahan kritis adalah :
  1. Tekanan dan pertambahan penduduk
  2. Luas areal pertanian yang tidak sesuai
  3. Pengelolaan Hutan yang tidak baik
  4. Pembakaran hutan
  5. Eksplotasi bahan tambang
     Meluasnya lahan kritis membuat penduduk yang tinggal di daerah tersebut relatif miskin, tingkat populasi sangat padat, luas lahan yang dimiliki bertambanh sempit, kesempatan kerja sangat terbatas, dan lingkungan hidup mengalami kerusakan.
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh prilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber daya alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut.
REKLAMASI
            Kegiatan pertambangan batubara selain memberikan dampak positif  bagi peningkatan pendapatan nasional dan devisa Negara, juga telah memberikan dampak negatif berupa penurunan kualitas lingkungan fisik, kimiawi dan biologi. Penambangan batubara dalam skala besar telah menyebabkan perubahan bentang alam dan relief, peningkatan laju erosi tanah, sedimentasi, degradasi kesuburan tanah dan kualitas perairan. Lahan-lahan bekas tambang tersebut cenderung dibiarkan terbuka tanpa adanya upaya restorasi lahan sehingga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.
            Reklamasi merupakan suatu proses perbaikan pada suatu daerah tertentu (lahan bekas tambang) sebagai akibat dari kegiatan penambangan sehingga dapat berfungsi kembali secara optimal. Dalam melaksanakan reklamasi diperlukan perencanaan yang matang agar tepat pada sasaran. Perencanaan reklamasi harus sudah dipersiapkan sebelum kegiatan penambangan Karena telah di atur dalam dokumen lingkungan. Lingkup reklamasi meliputi penatagunaan lahan, pencegahan dan penanggulangan air asam tambang, dan pekerjaan sipil .
Dalam reklamasi lahan akibat penambangan harus melihat dari empat aspek, yaitu aspek teknis, ekonomi, sosial/lingkungan, dan kelembagaan. Aspek teknis dapat dilihat dari sifat fisik dan sifat kimia tanah, aspek lingkungan dilihat dari dampak penambangan batubara terhadap sosial masyarakat, aspek ekonomi dari produktivitas lahannya. Sedangkan aspek kelembagaan dilihat dari fungsi dan peran masing-masing institusi dalam pelaksanaan kegiatan reklamasi lahan

.
PELAKSANAAN REKLAMASI
            Secara umum yang harus diperhatikan dan dilakukan dalam merehabilitasi/reklamasi lahan bekas tambang yaitu dampak perubahan dari kegiatan pertambangan, pencegahan air asam tambang, pengaturan drainase dan tata guna lahan pasca tambang.
Rencana reklamasi lahan meliputi :
  1. Pengisian kembali bekas tambang, penebaran tanah pucuk dan penataan kembali lahan bekas tambang serta penataan lahan bagi pertambangan yang kegiatannya tidak dilakukan pengisian kembali
  2. Stabilitas jangka panjang, penampungan tailing, kestabilan lereng dan permukaan timbunan, pengendalian erosi dan pengelolaan air
  3. Keamanan tambang terbuka, longsoran, pengelolaan B3 dan bahaya radiasi
  4. Karakteristik fisik kandungan bahan nutrient dan sifat beracun tailing atau limbah batubara yang dapat berpengaruh terhadap kegiatan reklamasi
  5. Pencegahan dan penanggulangan air asam tambang
Selain itu untuk menghindari atau menekan sekecil mungkin dampak negatif terhadap lingkungan akibat kegiatan penambangan, maka yang perlu diperhatikan lebih lanjut :
  1. Lokasi penambangan sedapat mungkin tidak terletak pada daerah resapan atau pada akuifer sehingga tidak akan mengganggu kelestarian air tanah
  2. Lokasi penambangan sebaiknya terletak agak jauh dari pemukiman penduduk sehingga suara bising ataupun debu yang timbul akibat kegiatan tidak menganggu penduduk
  3. Lokasi penambangan tidak berdekatan dengan mata air penting sehingga tidak menganggu kualitas dan kuantitas mata air tersebut
  4. Lokasi penambangan sedapat mungkin tidak terletak pada daerah aliran sungai bagian hulu
  5. Lokasi penambangan tidak terletak dikawasan hutan lindung
UPAYA REKLAMASI TAMBANG BATUBARA
Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan. Dapat dilihat dari hilangnya fungsi proteksi tanah yang juga berakibat pada terganggunya fungsi-fungsi lainnya. Disamping itu juga dapat mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan.
Kondisi reklamasi menuntut agar setiap perusahaan tambang dapat mengembalikan fungsi lahan seperti sebelumnya (kondisi yang aman). Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus mulai dari selama penambangan sampai akhir penambangan.
Tujuan jangka pendek reklamasi adalah membentuk bentang alam yng stabil terhadap erosi. Bentuk lahan tersebut akan dibuat sebagai lahan produktif. Bentuk lahan produktif tersebut disesuaikan dengan lahan pada saat pasca tambang. Bekas lokasi tambang yang telah direklamasi harus tetap dijaga dan dipertahankan agar terjadi keeseimbangan ekosistem yang ada disekitarnya.
Reklamasi lahan bekas tambang selain merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan pasca tambang, agar menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik dan diupayakan menjadi lebih baik dibandingkan rona awalnya, dilakukan dengan mempertimbangkan bahan galian yang masih tertinggal.
TUJUAN REKLAMASI SUATU EKOSISTEM
                   Ada tiga hal yang menjadi tujuan reklamasi sutu ekosistem, yaitu :
  1. Protektif, tujuan ini untuk memperbaiki stabilitas dari suatu lahan dan erosi tanah
  2. Produktif, untuk meningkatkan kesuburan tanah
  3. Konservatif, kegiatan yang berguna untuk menyelamatkan jenis-jenis tumbuhan yang telah langka
Dari tiga hal diatas, kegiatan penambangan masih dalam tahap protektif. Perusahaan-perusahaan tambang masih mengupayakan agar tidak terjadi erosi tanah pada lahan bekas tambang dengan cara menanam tanaman cover crops. Diharapkan untuk ke depannya perusahaan pertambangan dapat meningkatkan kegiatan reklamasi untuk produktif dan konservatif.
       SRATEGI PENGELOLAAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM USAHA PERTAMBANGAN
            Kesadaran akan permasalahan lingkungan hidup mendorong Negara berkembang seperti Indonesia memikirkan tentang lingkungan maka lahirlah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang – undang ini merupakan kesempurnaan dari Undang-undang No 23 Tahun 2007.
Setiap pencemaran dan kerusakan lingkungan serta dampak yang ditimbulkan baik fisik maupun social menjadi tanggung jawab dari pihak perusahaan. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas dan dana khusus yang dikenal dengan dana lingkungan.
Saat ini biaya pemulihan lingkungan diserahkan melalui royalty dan iuran tetap. Tetapi hal ini sangat merugikan negara karena royalti adalah penerimaan Negara dari sektor pertambangan yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan. Kalau untuk pemulihan lingkungan boleh jadi akibat yang ditimbulkan biaya pemulihannya lebih besar dari royaltinya.
Untuk memperbaiki kekeliruan yang merugikan negara tersebut, perlu adanya dana khusus terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan baik fisik maupun sosial  dalam setiap Undang-Undang.
Dalam rangka pelaksanaan konsep pertambangan yang berwawasan lingkungan, setiap usaha pertambangan diwajibkan melakukan upaya meminimalkan dampak negatif dan  memaksimalkan dampak positifnya. Salah satu cara yang bijaksana untuk mewujudkan konsep tersebut adalah dalam mengeksplotasi sumber daya galian selalu mempertimbangkan bahwa sumber daya bahan galian merupakan asset generasi yang akan dating.
PENGELOLAAN  LINGKUNGAN HIDUP
            Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi, mineral serta flora dan fauna yang tumbuh diatas tanah maupun di dalam lautan. Lingkungan sering juga disebut lingkungan hidup.
Pelaksanaan lingkungan hidup dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan lainnya dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup
Dengan pemahaman lingkungan diatas, maka upaya pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya pengelolaan komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi di antara komponen tersebut.
Pengelolaan lingkungan hidup dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya diharapkan pengelolaan lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup.
SIMPULAN
       hemat lah menggunakan bahan bakar fosil karena  bahan bakar fosil yang ada saat ini di bumi kita semakin menipis agar bumi dan alam kita terjaga keasrianya. supaya anak cucuk kita dimasa depan bisa menikmati bumi yang bersih dimasa medatang.


sumber::http://usantoso.wordpress.com
            http://radyanprasetyo.blogspot.com
 

Blogger news

Blogroll