Pages

Rabu, 04 April 2012

Nilai Waktu Uang

Future Value (FV) digunakan untuk menghitung nilai investasi yang akan datang berdasarkan tingkat suku bunga dan angsuran yang tetap selama periode tertentu. Untuk menghitung FV bisa menggunakan fungsi fv() yang ada dimicrosoft excel. Ada lima parameter yang ada dalam fungsi fv(), yaitu :
  • Rate, tingkat suku bunga pada periode tertentu bisa per bulan ataupun per tahun.
  • Nper, jumlah angsuran yang dilakukan
  • Pmt, besar angsuran yang dibayarkan.
  • Pv, nilai saat ini yang akan dihitung nilai akan datangnya.
  • Type, jika bernilai 1 pembayaran dilakukan diawal periode, jika bernilai 0 pembayaran dilakukan diakhir periode.
Contoh 1:
Biaya masuk perguruan tinggi saat ini adalah Rp50.000.000, berapa biaya masuk perguruan tinggi 20 tahun yang akan datang, dengan asumsi pemerintah mampu mempertahankan inflasi satu digit, misal 8% per tahun, dengan menggunakan fungsi fv(), masukkan nilai untuk parameter-parameter yang ada sebagai berikut :
  • Rate = 8%
  • Nper = 20
  • Pmt = 0, tidak ada angsuran yang dikeluarkan tiap tahunnya
  • Pv = -50000000, minus sebagai tanda cashflow bahwa kita mengeluarkan uang
  • Type = 0

Dari masukan diatas maka akan didapat nilai 233,047,857.19

Contoh 2:
Setiap bulan kita menabung dibank sebesar 250.000, saldo awal tabungan kita adalah 10.000.000, bunga bank pertahun 6%, dengan asumsi tidak ada potongan bunga dan biaya administrasi, berapa uang yang akan kita dapat 20 tahun yang akan datang?, dengan menggunakan fungsi fv(), masukkan nilai untuk parameter-parameter yang ada sebagai berikut :
  • Rate = 6%/12, dibagi 12 karena angsuran 250.000 dilakukan perbulan
  • Nper = 20×12 = 240, dikali 12 karena angsuran dilakukan per bulan
  • Pmt = -250000, nilai yang ditabungkan setiap bulan, minus sebagai tanda cashflow kita mengeluarkan uang
  • Pv = -50000000, minus sebagai tanda cashflow bahwa kita mengeluarkan uang
  • Type = 0

Dari masukan diatas maka akan didapat nilai 148,612,268.55

Yang perlu diperhatikan dalam penggunakan fungsi fv() adalah satuan untuk parameter rate, nper dan pmt haruslah sama, jika satuannya bulan maka harus bulan semua, jika ada yang bersatuan tahun maka harus dikonversi ke satuan bulan.

Present Value digunakan untuk untuk mengetahui nilai investasi sekarang dari suatu nilai dimasa datang. Untuk menghitung PV bisa menggunakan fungsi pv() yang ada dimicrosoft excel. Ada lima parameter yang ada dalam fungsi pv(), yaitu :

· Rate, tingkat suku bunga pada periode tertentu bisa per bulan ataupun per tahun.

· Nper, jumlah angsuran yang dilakukan.

· Pmt, besar angsuran yang dibayarkan.

· Fv, nilai akan datang yang akan dihitung nilai sekarangnya.

· Type, jika bernilai 1 pembayaran dilakukan diawal periode, jika bernilai 0 pembayaran dilakukan diakhir periode.

Contoh :

Saat pensiun 25 tahun lagi saya ingin punya uang 1.000.000.000, berapakah nilai uang 1.000.000.000 saat ini, dengan asumsi pemerintah mampu mempertahankan inflasi satu digit, misal 8% per tahun, dengan menggunakan fungsi pv() masukkan nilai untuk parameter-parameter yang ada sebagai berikut :

· Rate = 8%

· Nper = 25

· Pmt = 0, tidak ada angsuran yang dikeluarkan tiap tahunnya

· Fv = 1000000000

· Type = 0

Dari masukan diatas maka akan didapat nilai -146,017,904.91






Net Present Value(NPV) adalah metode yang cukup populer digunakan dalam penilaian investasi karena mampu mengatasi kelemahan dari metode penilaian lain, yaitu memperhatikan nilai waktu dari uang (time value of money).
Net Present Value atau Nilai Sekarang Bersih dari suatu investasi didefinisikan sebagai pengurangan dari Present Value Cash Inflow (proceeds) dikurangi Present Value Cash Outflow (outlays).
NPV = PV Proceeds – PV Outlays
        Proceeds yang digunakan dalam menghitung Net Present Value (NPV) adalah proceeds atau cash inflow yang didiskontokan atas dasar biaya modal perusahaan (Cost of Capital) atau tingkat hasil pengembalian yang disyaratkan(Rate of Return). Pertama-tama yang di hitung adalah nilai sekarang (present value) dari proceed yang di harapkan atas dasar discount rate tertentu (cost of capital atau rate of return). Kemudian jumlah present value (PV) dari keseluruhan proceeds selama masa investasi dikurangi dengan PV dari jumlah investasi awalnya ( Initial Invesment).
Selisih antara PV dari keseluruhan proceeds dengan PV dari pengeluaran modal (Capital Outlies) atau (Initial Invesment) dinamakan nilai sekarang bersih (Net Present Value). Apabila jumlah PV dari keseluruhan proceeds yang diharapkan lebih besar daripada PV pengeluaran investasinya atau dengan perkataan lain NPV-nya positif, maka usulan investasi tersebut dapat diterima. Sebaliknya, apabila NPV investasi tersebut negativ sebaiknya di tolak.

        Suatu proyek dengan dengan investasi sebesar Rp. 7,000 juta dan tingkat bunga yang relevan sebesar 18%. Proyek ini diharapkan akan menghasilkan nilai sebesar Rp. 9,000 juta. Maka berapakah besarnya net present value yang akan dihasilkan?

PVpenerimaan = 9.000 / ( 1 + 0.18 )1 = Rp. 7,627 juta

PVinvestasi = 7.000 / ( 1 + 0.18 )0 = Rp. 7,000 juta

Maka Net Present Value yang dihasilkan adalah

NPV = PVinvestasi + PVpenerimaan

NPV = – 7,000 + 7,627 = Rp. 627 juta

Sehingga didapatlah rumus sebagai berikut:

NPV = Ao + (A1 / (1 + r))

dimana, Ao = nilai awal investasi; A1 = nilai penerimaan dari investasi; r = tingkat suku bunga yang relevan.

IRR berasal dari bahasa Inggris Internal Rate of Return disingkat IRR yang merupakan indikator tingkat efisiensi dari suatu investasi. Suatu proyek/investasi dapat dilakukan apabila laju pengembaliannya (rate of return) lebih besar dari pada laju pengembalian apabila melakukan investasi di tempat lain (bunga deposito bank, reksadana dan lain-lain).
       IRR digunakan dalam menentukan apakah investasi dilaksanakan atau tidak, untuk itu biasanya digunakan acuan bahwa investasi yang dilakukan harus lebih tinggi dari Minimum acceptable rate of return atau Minimum atractive rate of return. Minimum acceptable rate of return adalah laju pengembalian minimum dari suatu investasi yang berani dilakukan oleh seorang investor.
      Cara perhitungan IRR
IRR merupakan suku bunga yang akan menyamakan jumlah nilai sekarang dari penerimaan yang diharapkan diterima (present value of future proeed) dengan jumlah nilai sekarang dari pengeluaran untuk investasi.
Besarnya nilai sekarang dihitung dengan menggunakan pendekatan sebagai berikut:

Anda dapat membeli sebuah gedung sebesar $ 350.000. Investasi ini akan menghasilkan $ 16.000 dalam arus kas (yaitu sewa) selama tiga tahun pertama. Pada akhir tiga tahun Anda akan menjual gedung itu seharga $ 450.000. Berapakah IRR dari investasi ini?
0 = -350.000 + ((16.000 / (I + IRR)1) + (16.000 / (I + IRR)2) + (466.000 / (I + IRR)3) = IRR = 12.96%.


sumber: 
http://tiaralenggogeni.wordpress.com/2010/12/17/manajemen-keuangan-perusahaan/
www.adibmubarrok.comtag/contoh-present-value
http://kelincicoklatdiary.wordpress.com/2010/10/14/net-present-value-npv-dan-internal-rate-of-return-irr/




Selasa, 13 Maret 2012

Depresiasi


DEPRESIASI (softskill)

Depresiasi atau penyusutan dalam akuntansi adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya. Metode yang paling mudah dan paling sering digunakan untuk menghitung penyusutan adalah metode penyusutan garis lurus (straight-line depreciation). Tapi selain itu, ada pula metode penghitungan lain yang bisa juga digunakan, seperti metode penyusutan dipercepat, penyusutan jumlah angka tahun, dan saldo menurun ganda.
Depresiasi adalah penurunan dalam nilai fisik properti seiring dengan waktu dan penggunaannya. Dalam konsep akuntansi, depresiasi adalah pemotongan tahunan terhadap pendapatan sebelum pajak sehingga pengaruh waktu dan penggunaan atas nilai aset dapat terwakili dalam laporan keuangan suatu perusahaan. Depresiasi adalah biaya non-kas yang berpengaruh terhadap pajak pendapatan. Properti yang dapat didepresiasi harus memenuhi ketentuan berikut:
1. Harus digunakan dalam usaha atau dipertahankan untuk menghasilkan pendapatan.
2. Harus mempunyai umur manfaat tertentu, dan umurnya harus lebih lama dari setahun.
3. Merupakan sesuatu yang digunakan sampai habis, mengalami peluruhan/ kehancuran, usang, atau mengalami pengurangan nilai dari nilai asalnya.
4. Bukan inventaris, persediaan atau stok penjualan, atau properti investasi.
Properti yang dapat didepresiasi dikelompokkan menjadi:
- nyata (tangible): dapat dilihat atau dipegang. Terdiri dari properti personal (personal property) seperti mesin-mesin, kendaraan, peralatan, furnitur dan item-item yang sejenis; dan properti riil (real property) seperti tanah dan segala sesuatu yang dikeluarkan dari atau tumbuh atau berdiri di atas tanah tersebut.
- tidak nyata (intangible). Properti personal seperti hak cipta, paten atau franchise.
Depresiasi merupakan komponen penting dalam analisis ekonomi teknik, karena:
1. Dapat dipergunakan untuk mengetahui nilai suatu asset sesuai dengan waktu.
2. Dapat dipergunakan untuk mengalokasikan depresiasi (accounting depreciation) nilai asset tersebut. Pengalokasian tersebut dipergunakan untuk menjamin bahwa asset yang telah diinvestasikan dapat diperoleh kembali setelah masa layannya selesai.
3. Dengan depresiasi dapat dipergunakan untuk pengurangan pengenaan pajak dengan jalan bahwa asset yang diinvestasikan diperhitungkan sebagai biaya produksi, sehingga hal ini berkaitan dengan pajak.
 ISTILAH DALAM DEPRESIASI
Beberapa istilah yang sering dipergunakan didalam depresiasi, adalah:
1. Depresiasi adalah penurunan nilai dari suatu asset. Jumlah depresiasiDt selalu dihitung tahunan.
2. Biaya Awal(First Cost atau Unadjusted Basis) adalah biaya pemasangan dari asset termasuk biaya pembelian, pengiriman dan fee pemasangan, dan biaya langsung lainnya yang dapat dideprisiasikan termasuk persiapan asset untuk digunakan. Istilah unadjusted basis atau simple basis, serta simbul B dipergunakan ketika asset masih dalam keadaan baru.
3. Nilai Buku(Book Value) menggambarkan sisa, investasi yang belum terdepresiasi pada buku setelah dikurangi jumlah total biaya depresiasi pada waktu itu. Nilai buku BVt selalu ditentukan pada akhir tahun.
4. Periode Pengembalian(Recovery Period) umur depresiasi, n, dari asset dalam tahun untuk tujuan depresiasi.
5. Nilai Pasar(Market Value) Perkiraan nilai asset yang realistis jika asset tersebut dijual pada pasar bebas.
6. Tingkat Depresiasi (Depreciation Rate atau Recovery Rate) adalah fraksi dari biaya awal yang diambil dengan depresiasi setiap tahun. Tingkat ini adalah dt, mungkin sama setiap tahun yang sering disebut dengan straight-line rate atau berbeda setiap tahun pada periode pengembaliannya.7. Nilai Sisa (Salvage Value) Perkiraan nilai jual atau nilai pasar pada akhir masa pakai dari asset tersebut. Nilai sisa SV.
METODE PERHITUNGAN DEPRESIASI
Metode penghitungan depresiasi ada 4 :
1.Metode Garis Lurus
2.Metode Unit Produksi
3.Metode Saldo Menurun Ganda
4.Metode Jumlah Angka Tahun
 METODE GARIS LURUS
Dalam metode garis lurus maka nilai terdepresi / nilai yang didepresiasikan dari sebuah aktiva dibagi rata sepanjang taksiran umur manfaat aktiva tersebut.
Depresiasi=( Nilai Aktiva – Residu ) / Taksiran Umur Manfaat
Sebuah gergaji listrik untuk memotong kayu pada perusahaan furniture mempunyai basis harga 40,000 dan umur manfaat 10 tahun. Pada akhir  umur manfaatnya diperkirakan alat  tersebut tidak mempunyai nilai sisa. Tentukan jumlah depresiasi  tahunan menggunkan metode garis luru s. Tabelkan jumlah depresiasi tahunan dan nilai buku alat tersebut pada setiap akhir tahun. Penyelesaian:
Contoh perhitungan untuk tahun ke-5:
d*5 = 5(Rp.40.000.000 – 0 )=Rp.20.000.000
                      10
d5 =     Rp(.40.000.000 – 0 )= Rp.4.000.000
                         10
      BV5 = Rp.40.0000.000 -            5(Rp.40.000.000 – 0 )= Rp.20.000.000
                                                    10

METODE UNIT PRODUKSI
Dalam metode ini nilai depresiasi tergantung kepada banyaknya produksi yang sudah dihasilkan oleh aktiva tersebut ( biasanya berupa mesin produksi ). Semakin banyak produksi yang dihasilkan oleh mesin tersebut maka akan semakin banyak pula depresiasinya.
Depresiasi =( Produksi yang dihasilkan / Taksiran Kemampuan Berproduksi ) x Nilai Terdepresi
 Sebuah peralatan digunakan untuk usaha dengan basis harga Rp. 5.000.000 dan  diharapkan mempunyai nilai sisa Rp.1.000.000 jika diganti setelah digunakan selama 30,000 jam. Tentukan tingkat depresiasi per jam penggunaan dan nilai buku setelah 10,000 jam operasi.
Penyelesaian:
Depresiasi perunit produksi=  =    ( Rp.5.000.000 – Rp.1.000.000 )= Rp.133.3 jam
                                                                    30.000/ jam
Setelah 10.000 jam
          BV= Rp 5.000.000 – 133.3 (10.000 jam)= Rp 3667000
                                         Jam
METODE SALDO MENURUN GANDA
Metode ini tidak memperhitungkan adanya nilai sisa / residu. Depresiasi tiap periode menggunakan prosentasi yang sama akan tetapi menghasilkan nilai yang berbeda karena nilai depresiasi pertama mengurangi nilai aktiva pada periode kedua dan seterusnya. Artinya nilai aktiva setiap periode selalu berbeda karena nilai aktiva menurun.
Prosentasi Depresiasi =( 100% / taksiran umur manfaat )x2
Depresiasi Periode 1= Prosentase Depresiasi xNilai Aktiva Periode 1
DEpresiasi Periode 2 =Prosentase Depresiasi x Nilai Aktiva Periode2. Dimana nilai aktiva periode 2 adalah nilai aktiva awal dikurangi nilai depresiasi periode 1.
Contoh: Sebuah truk dibeli oleh PT agung jaya pada tgl 1 Januari 19x1, harga beli Rp. 10.000.000, biaya perbaikan Rp. 1.000.000 taksiran nilai residu Rp. 1.000.000, taksiran masa manfaat 5 tahun, tentukan depresiasi
biaya depresiasi : 11.000.000 x 40% : 4.400.000
Tahun
Jml terdepresiasi
Tariff
Biaya depresiasi
Akumulasi depresiasi
Nilai buku
19x1
19x2
19x3
19x4
19x5
11.000.000
6.600.000
3.960.000
2.376.000
1.425.600
40%
40%
40%
40%
40%
4.400.000
2.640.000
1.584.000
950.400
570.240
4.400.000
7.040.000
8.624.000
9.574.400
10.144.640
6.600.000
3.960.000
2.376.000
1.425.600
855.360

 METODE JUMLAH ANGKA TAHUN
Dalam metode ini depresiasi pada periode pertama jumlahnya paling besar dan dan pada periode terakhir depresiasinya paling kecil. Jadi depresiasi setiap periode berkurang sesuai dengan jumlah angka tahun taksiran umur manfaatnya. Jika taksiran umur manfaat n tahun maka cara menghitungnya adalah
S = n(n+1)/2
Depresiasi tahun 1 =( n / S ) x Nilai Terdepresi
Depresiasi tahun 2=( ( n-1 )/ S ) x Nilai Terdepresi
Depresiasi tahun 3=( ( n-2 ) / S ) x Nilai Terdepresi
Seterusnya sampai habis taksiran umur manfaatnya.
Contoh:Sebuah mesin dibeli oleh PT.santos, berapa depresiasinya untuk 2 tahun pertama jika mesin punya nilai sisa 180.000 dan taksiran umur manfaat 25 tahun, harga mesin tersebut 1.300.000
Jawab
S : 25 (25+1) / 2 = 325
Jumlah terdepresiasi : 1.300.000 – 180.000 = 1.120.000
Depresiasi : jumlah terdepresiasi x angka pecah Th 1 : 1.120.000x 25/325 = 86.153
2 : 1.120.000 x 24/325 = 82.707


http://blogtiara.wordpress.com/2011/03/28/depresiasi 
staff.ui.ac.id/internal/132161170/material/ekotek_depresiasi.pdf 
id.wikipedia.org/wiki/Depresiasi 




Senin, 23 Januari 2012

Fungsi BI Terhadap Perbankan

PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI/

Peranan perbankan di indonesia pada era globalisasi

PERANAN PERBANKAN DI INDONESIA PADA ERA GLOBALISASI

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuidit
as dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
Praktek liberalisasi yang terjadi adalah pihak asing dapat menguasai pasar perbankan di Indonesia dengan memberikan kemudahan perizinan bagi bank asing yang akan membuka cabang di Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No.10 Tahun 1998. Paling utama adalah dibolehkannya kepemilikan saham bank umum oleh asing hingga 99% sebagaimana diatur dalam UU No.29 tahun 1999.
Data yang dikeluarkan oleh Kompas per Maret 2011, bahwa pihak asing telah menguasai 50,6% aset perbankan nasional dan hanya bank-bank yang beroperasi secara global dapat (Multinational Cooperation Banking) yang dapat menguasai sektor perbankan nasional, karena memiliki pemodalan kuat.
Harapan perbankan nasional menjadi motor penggerakan ekonomi nasional dalam penciptaan lapangan kerja demi kesejahteraan rakyat sepertinya akan menjadi isapan jempol belaka. Sebab kepungan modal asing di sektor perbankan menjadikan negara tidak memiliki sejumlah uang yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan produksi barang dan jasa. Negara hanya menjadi penyedia fasilitas demi kenyamanan modal asing. Saatnya pemerintah merevitalisasi tugas dan fungsi sektor perbankan dan menunjukkan independensinya dalam menentukan kebijakan demi menghempang dominasi modal asing yang bisa membangkrutkan negara ini.

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI/
http://ahmadzelga.blogspot.com/2011/04/peran-bank-indonesia-dalam-perbankan.html
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/01/02/28635/perbankan_indonesia_target_empuk_globalisasi/#.Tw-cl3pLPCo

Sabtu, 10 Desember 2011

pasar dan pemerintah dalam perekonomian modern (soft skill)

Perekonomian pasar merupakan sistem perekonomian yang mengandalkan harga sebagai variabel yang menentukan keseimbangan ekonomi. Berbagai keputusan ekonomi untuk menentukan barang dan jasa apa yang akan dibuat (What), bagaimana menghasilkannya (How) dan siapa saja yang akan mengkonsumsi barang dan jasa tersebut (for Whom), ditentukan oleh mekanisme pasar dengan bimbingan tangan gaib (invisible hand).
Secara umum pasar didefinisikan sebagai suatu mekanisme di mana penjual dan pembeli dapat menentukan harga secara bersama-sama untuk melakukan pertukaran. Pasar menentukan harga tiap barang dan jasa dalam perekonomian. Pasar dapat dikategorikan ke dalam dua besar, yaitu pasar barang dan jasa serta pasar faktor. Pasar faktor merupakan tempat interaksi antara penjual faktor produksi (sektor rumah tangga) yang memiliki tanah, modal, keterampilan dan lainnya, dengan yang meminta faktor produksi yaitu pihak perusahaan.
Pasar yang terjadi dalam perekonomian merupakan akumulasi dari berbagai pasar barang dan jasa serta pasar faktor produksi. Banyaknya jenis barang/jasa tersebut akan menimbulkan diversifikasi pekerjaan. Selanjutnya, diversifikasi pekerjaan akan menghasilkan spesialisasi, yang akan mendorong timbulnya teknologi atau cara menghasilkan barang dan jasa dengan biaya yang serendah-rendahnya.
Dalam kenyataannya, tidak semua barang dan jasa bisa dihasilkan melalui mekanisme pasar dengan ‘tangan gaibnya’. Namun terjadi persaingan yang tidak sempurna, yang akhirnya menimbulkan inefisiensi, sehingga harga yang terjadi menjadi demikian mahal atau bahkan sebaliknya dimana barang dan jasa menjadi tidak berharga. Kegagalan sistem ekonomi pasar akan menghasilkan pengaruh yang dapat merugikan perekonomian itu sendiri. Di samping akan menimbulkan pemusatan faktor produksi pada satu pihak tertentu dan mengakibatkan ketimpangan dalam pendapatan.
Inefisiensi pasar ini memerlukan intervensi dari pemerintah. Pemerintah dalam aktivitasnya dalam perekonomian pasar dibatasi hanya pada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dilakukan oleh individu, seperti misalnya bidang keamanan dan pertahanan. Tetapi jika harus campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan mengembalikan efisiensi, maka pemerintah melakukan regulasi atau membuat kebijakan-kebijakan yang berfungsi mengatur jalannya perekonomian agar tetap efisien.

P.A. Samuelson mengatakan bahwa pemerintah mempunyai tiga fungsi perekonomian, yaitu:
1. Mengoreksi kegagalan pasar demi efisiensi.
2. Membuat program untuk melakukan pemerataan pendapatan dengan menggunakan instrumen pajak dan pengeluaran pemerintah.
3. Membuat kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tangguh.


Biaya Produksi dalam perusahaan


Biaya Produksi dalam perusahaan
Didalam akuntansi biaya terdapat dua cara perhitungan akuntansi biaya, demi tercapainya tujuan akuntansi biaya maka cara perhitungan ini mutlak dilakukan terutama untuk pengendalian biaya dan pengambilan keputusan.
Adapun cara perhitungan biaya yang umum dilakukan adalah:


• Perhitungan biaya sebelum proses produksi dilakukanDalam menghitung biaya produksi sebelum proses produksi dilakukan, biaya produksi ditetapkan berdasarkan pengeluaran yang sudah terjadi di masa lalu sebagai dasar perhitungan, kemudian diperhitungkan kemungkinan yang akan terjadi dimasa yang akan datang, misal terjadinya kenaikan harga bahan baku, kenaikan atau penurunan ongkos tenaga kerja, bahkan inflasi atau deflasi turu pula diperhitungkan serta kemungkinan-kemungkinan lainnya. Perhitungan ini berguna untuk menentukan harga pokok produksi.Sebagai contoh perhatikan ilustrasi berikut :
Pada periode yang akuntansi yang baru (1 jan 2010) perusahaan akan memproduksi barang cetak sebanyak 500.000 eksemplar, berdasarkan pengalaman tahun lalu untuk memproduksi barang cetak dengan jumlah yang sama menghabiskan biaya total sejumah 3.500.000, maka pada 1 jan 2010 untuk memproduksi barang yang sama dengan jumlah yang sama. Maka untuk menentukan biaya produksi 1 jan 2010 adalah dengan melakukan estimasi berdasarkanperiode sebelumnya dengan memperhitungan kemungkinan kenaikan dan penurunan yang akan terjadi, sehingga biaya produksi diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp 4.600.000,-

* Perhitungan biaya setelah proses produksi dilakukan Berdasarkan cara ini untuk menghitung biaya produksi didasarkan atas pencatatan biaya-biaya yang seungguhnya terjadi sehingga diperoleh jumah
Dengan menggunakan kedua cara perhitungan tersebut bisa digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan berhasiil melakukan efisiensi atau tidak. Tingkat efisiensi bisa diukur berdasarkan biaya yang dikeluarkan (secara partial) atau berdasarkan seluruh biaya yang dikeluarkan (global), untuk jelasnya perhatikan tabel dibawah ini, dari kasus diatas asumsinya perusahaan telah selesai memproduksi barang cetak sebanyak 500.000 exemplar dengan biaya yang sesungguhnya terjadi sebagaimana tampak padatabel dibawah. Jika dilihat secara partial per jenis biaya perusahaan mengalamai inefisiensi (tidak efisien) pada kelompok biaya overhead pabrik sedangkan pada dua kelomopok biaya sebelumnya (biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja) perusahaan berhasil melakuakan efisiensi. Namun jika dilihat dari total biaya (secara global) maka perusahaan dikatakan telah melakukan efisiensi.


http://akuntansi-1992.blogspot.com/2011/11/cara-menghitung-biaya-produksi
http://susilofy.wordpress.com/2011/02/18/pasar-dan-pemerintah-dalam-ekonomi-modern
 

Blogger news

Blogroll