Pages

Selasa, 13 Maret 2012

Depresiasi


DEPRESIASI (softskill)

Depresiasi atau penyusutan dalam akuntansi adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya. Metode yang paling mudah dan paling sering digunakan untuk menghitung penyusutan adalah metode penyusutan garis lurus (straight-line depreciation). Tapi selain itu, ada pula metode penghitungan lain yang bisa juga digunakan, seperti metode penyusutan dipercepat, penyusutan jumlah angka tahun, dan saldo menurun ganda.
Depresiasi adalah penurunan dalam nilai fisik properti seiring dengan waktu dan penggunaannya. Dalam konsep akuntansi, depresiasi adalah pemotongan tahunan terhadap pendapatan sebelum pajak sehingga pengaruh waktu dan penggunaan atas nilai aset dapat terwakili dalam laporan keuangan suatu perusahaan. Depresiasi adalah biaya non-kas yang berpengaruh terhadap pajak pendapatan. Properti yang dapat didepresiasi harus memenuhi ketentuan berikut:
1. Harus digunakan dalam usaha atau dipertahankan untuk menghasilkan pendapatan.
2. Harus mempunyai umur manfaat tertentu, dan umurnya harus lebih lama dari setahun.
3. Merupakan sesuatu yang digunakan sampai habis, mengalami peluruhan/ kehancuran, usang, atau mengalami pengurangan nilai dari nilai asalnya.
4. Bukan inventaris, persediaan atau stok penjualan, atau properti investasi.
Properti yang dapat didepresiasi dikelompokkan menjadi:
- nyata (tangible): dapat dilihat atau dipegang. Terdiri dari properti personal (personal property) seperti mesin-mesin, kendaraan, peralatan, furnitur dan item-item yang sejenis; dan properti riil (real property) seperti tanah dan segala sesuatu yang dikeluarkan dari atau tumbuh atau berdiri di atas tanah tersebut.
- tidak nyata (intangible). Properti personal seperti hak cipta, paten atau franchise.
Depresiasi merupakan komponen penting dalam analisis ekonomi teknik, karena:
1. Dapat dipergunakan untuk mengetahui nilai suatu asset sesuai dengan waktu.
2. Dapat dipergunakan untuk mengalokasikan depresiasi (accounting depreciation) nilai asset tersebut. Pengalokasian tersebut dipergunakan untuk menjamin bahwa asset yang telah diinvestasikan dapat diperoleh kembali setelah masa layannya selesai.
3. Dengan depresiasi dapat dipergunakan untuk pengurangan pengenaan pajak dengan jalan bahwa asset yang diinvestasikan diperhitungkan sebagai biaya produksi, sehingga hal ini berkaitan dengan pajak.
 ISTILAH DALAM DEPRESIASI
Beberapa istilah yang sering dipergunakan didalam depresiasi, adalah:
1. Depresiasi adalah penurunan nilai dari suatu asset. Jumlah depresiasiDt selalu dihitung tahunan.
2. Biaya Awal(First Cost atau Unadjusted Basis) adalah biaya pemasangan dari asset termasuk biaya pembelian, pengiriman dan fee pemasangan, dan biaya langsung lainnya yang dapat dideprisiasikan termasuk persiapan asset untuk digunakan. Istilah unadjusted basis atau simple basis, serta simbul B dipergunakan ketika asset masih dalam keadaan baru.
3. Nilai Buku(Book Value) menggambarkan sisa, investasi yang belum terdepresiasi pada buku setelah dikurangi jumlah total biaya depresiasi pada waktu itu. Nilai buku BVt selalu ditentukan pada akhir tahun.
4. Periode Pengembalian(Recovery Period) umur depresiasi, n, dari asset dalam tahun untuk tujuan depresiasi.
5. Nilai Pasar(Market Value) Perkiraan nilai asset yang realistis jika asset tersebut dijual pada pasar bebas.
6. Tingkat Depresiasi (Depreciation Rate atau Recovery Rate) adalah fraksi dari biaya awal yang diambil dengan depresiasi setiap tahun. Tingkat ini adalah dt, mungkin sama setiap tahun yang sering disebut dengan straight-line rate atau berbeda setiap tahun pada periode pengembaliannya.7. Nilai Sisa (Salvage Value) Perkiraan nilai jual atau nilai pasar pada akhir masa pakai dari asset tersebut. Nilai sisa SV.
METODE PERHITUNGAN DEPRESIASI
Metode penghitungan depresiasi ada 4 :
1.Metode Garis Lurus
2.Metode Unit Produksi
3.Metode Saldo Menurun Ganda
4.Metode Jumlah Angka Tahun
 METODE GARIS LURUS
Dalam metode garis lurus maka nilai terdepresi / nilai yang didepresiasikan dari sebuah aktiva dibagi rata sepanjang taksiran umur manfaat aktiva tersebut.
Depresiasi=( Nilai Aktiva – Residu ) / Taksiran Umur Manfaat
Sebuah gergaji listrik untuk memotong kayu pada perusahaan furniture mempunyai basis harga 40,000 dan umur manfaat 10 tahun. Pada akhir  umur manfaatnya diperkirakan alat  tersebut tidak mempunyai nilai sisa. Tentukan jumlah depresiasi  tahunan menggunkan metode garis luru s. Tabelkan jumlah depresiasi tahunan dan nilai buku alat tersebut pada setiap akhir tahun. Penyelesaian:
Contoh perhitungan untuk tahun ke-5:
d*5 = 5(Rp.40.000.000 – 0 )=Rp.20.000.000
                      10
d5 =     Rp(.40.000.000 – 0 )= Rp.4.000.000
                         10
      BV5 = Rp.40.0000.000 -            5(Rp.40.000.000 – 0 )= Rp.20.000.000
                                                    10

METODE UNIT PRODUKSI
Dalam metode ini nilai depresiasi tergantung kepada banyaknya produksi yang sudah dihasilkan oleh aktiva tersebut ( biasanya berupa mesin produksi ). Semakin banyak produksi yang dihasilkan oleh mesin tersebut maka akan semakin banyak pula depresiasinya.
Depresiasi =( Produksi yang dihasilkan / Taksiran Kemampuan Berproduksi ) x Nilai Terdepresi
 Sebuah peralatan digunakan untuk usaha dengan basis harga Rp. 5.000.000 dan  diharapkan mempunyai nilai sisa Rp.1.000.000 jika diganti setelah digunakan selama 30,000 jam. Tentukan tingkat depresiasi per jam penggunaan dan nilai buku setelah 10,000 jam operasi.
Penyelesaian:
Depresiasi perunit produksi=  =    ( Rp.5.000.000 – Rp.1.000.000 )= Rp.133.3 jam
                                                                    30.000/ jam
Setelah 10.000 jam
          BV= Rp 5.000.000 – 133.3 (10.000 jam)= Rp 3667000
                                         Jam
METODE SALDO MENURUN GANDA
Metode ini tidak memperhitungkan adanya nilai sisa / residu. Depresiasi tiap periode menggunakan prosentasi yang sama akan tetapi menghasilkan nilai yang berbeda karena nilai depresiasi pertama mengurangi nilai aktiva pada periode kedua dan seterusnya. Artinya nilai aktiva setiap periode selalu berbeda karena nilai aktiva menurun.
Prosentasi Depresiasi =( 100% / taksiran umur manfaat )x2
Depresiasi Periode 1= Prosentase Depresiasi xNilai Aktiva Periode 1
DEpresiasi Periode 2 =Prosentase Depresiasi x Nilai Aktiva Periode2. Dimana nilai aktiva periode 2 adalah nilai aktiva awal dikurangi nilai depresiasi periode 1.
Contoh: Sebuah truk dibeli oleh PT agung jaya pada tgl 1 Januari 19x1, harga beli Rp. 10.000.000, biaya perbaikan Rp. 1.000.000 taksiran nilai residu Rp. 1.000.000, taksiran masa manfaat 5 tahun, tentukan depresiasi
biaya depresiasi : 11.000.000 x 40% : 4.400.000
Tahun
Jml terdepresiasi
Tariff
Biaya depresiasi
Akumulasi depresiasi
Nilai buku
19x1
19x2
19x3
19x4
19x5
11.000.000
6.600.000
3.960.000
2.376.000
1.425.600
40%
40%
40%
40%
40%
4.400.000
2.640.000
1.584.000
950.400
570.240
4.400.000
7.040.000
8.624.000
9.574.400
10.144.640
6.600.000
3.960.000
2.376.000
1.425.600
855.360

 METODE JUMLAH ANGKA TAHUN
Dalam metode ini depresiasi pada periode pertama jumlahnya paling besar dan dan pada periode terakhir depresiasinya paling kecil. Jadi depresiasi setiap periode berkurang sesuai dengan jumlah angka tahun taksiran umur manfaatnya. Jika taksiran umur manfaat n tahun maka cara menghitungnya adalah
S = n(n+1)/2
Depresiasi tahun 1 =( n / S ) x Nilai Terdepresi
Depresiasi tahun 2=( ( n-1 )/ S ) x Nilai Terdepresi
Depresiasi tahun 3=( ( n-2 ) / S ) x Nilai Terdepresi
Seterusnya sampai habis taksiran umur manfaatnya.
Contoh:Sebuah mesin dibeli oleh PT.santos, berapa depresiasinya untuk 2 tahun pertama jika mesin punya nilai sisa 180.000 dan taksiran umur manfaat 25 tahun, harga mesin tersebut 1.300.000
Jawab
S : 25 (25+1) / 2 = 325
Jumlah terdepresiasi : 1.300.000 – 180.000 = 1.120.000
Depresiasi : jumlah terdepresiasi x angka pecah Th 1 : 1.120.000x 25/325 = 86.153
2 : 1.120.000 x 24/325 = 82.707


http://blogtiara.wordpress.com/2011/03/28/depresiasi 
staff.ui.ac.id/internal/132161170/material/ekotek_depresiasi.pdf 
id.wikipedia.org/wiki/Depresiasi 




Senin, 23 Januari 2012

Fungsi BI Terhadap Perbankan

PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI/

Peranan perbankan di indonesia pada era globalisasi

PERANAN PERBANKAN DI INDONESIA PADA ERA GLOBALISASI

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuidit
as dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
Praktek liberalisasi yang terjadi adalah pihak asing dapat menguasai pasar perbankan di Indonesia dengan memberikan kemudahan perizinan bagi bank asing yang akan membuka cabang di Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No.10 Tahun 1998. Paling utama adalah dibolehkannya kepemilikan saham bank umum oleh asing hingga 99% sebagaimana diatur dalam UU No.29 tahun 1999.
Data yang dikeluarkan oleh Kompas per Maret 2011, bahwa pihak asing telah menguasai 50,6% aset perbankan nasional dan hanya bank-bank yang beroperasi secara global dapat (Multinational Cooperation Banking) yang dapat menguasai sektor perbankan nasional, karena memiliki pemodalan kuat.
Harapan perbankan nasional menjadi motor penggerakan ekonomi nasional dalam penciptaan lapangan kerja demi kesejahteraan rakyat sepertinya akan menjadi isapan jempol belaka. Sebab kepungan modal asing di sektor perbankan menjadikan negara tidak memiliki sejumlah uang yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan produksi barang dan jasa. Negara hanya menjadi penyedia fasilitas demi kenyamanan modal asing. Saatnya pemerintah merevitalisasi tugas dan fungsi sektor perbankan dan menunjukkan independensinya dalam menentukan kebijakan demi menghempang dominasi modal asing yang bisa membangkrutkan negara ini.

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI/
http://ahmadzelga.blogspot.com/2011/04/peran-bank-indonesia-dalam-perbankan.html
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/01/02/28635/perbankan_indonesia_target_empuk_globalisasi/#.Tw-cl3pLPCo

Sabtu, 10 Desember 2011

pasar dan pemerintah dalam perekonomian modern (soft skill)

Perekonomian pasar merupakan sistem perekonomian yang mengandalkan harga sebagai variabel yang menentukan keseimbangan ekonomi. Berbagai keputusan ekonomi untuk menentukan barang dan jasa apa yang akan dibuat (What), bagaimana menghasilkannya (How) dan siapa saja yang akan mengkonsumsi barang dan jasa tersebut (for Whom), ditentukan oleh mekanisme pasar dengan bimbingan tangan gaib (invisible hand).
Secara umum pasar didefinisikan sebagai suatu mekanisme di mana penjual dan pembeli dapat menentukan harga secara bersama-sama untuk melakukan pertukaran. Pasar menentukan harga tiap barang dan jasa dalam perekonomian. Pasar dapat dikategorikan ke dalam dua besar, yaitu pasar barang dan jasa serta pasar faktor. Pasar faktor merupakan tempat interaksi antara penjual faktor produksi (sektor rumah tangga) yang memiliki tanah, modal, keterampilan dan lainnya, dengan yang meminta faktor produksi yaitu pihak perusahaan.
Pasar yang terjadi dalam perekonomian merupakan akumulasi dari berbagai pasar barang dan jasa serta pasar faktor produksi. Banyaknya jenis barang/jasa tersebut akan menimbulkan diversifikasi pekerjaan. Selanjutnya, diversifikasi pekerjaan akan menghasilkan spesialisasi, yang akan mendorong timbulnya teknologi atau cara menghasilkan barang dan jasa dengan biaya yang serendah-rendahnya.
Dalam kenyataannya, tidak semua barang dan jasa bisa dihasilkan melalui mekanisme pasar dengan ‘tangan gaibnya’. Namun terjadi persaingan yang tidak sempurna, yang akhirnya menimbulkan inefisiensi, sehingga harga yang terjadi menjadi demikian mahal atau bahkan sebaliknya dimana barang dan jasa menjadi tidak berharga. Kegagalan sistem ekonomi pasar akan menghasilkan pengaruh yang dapat merugikan perekonomian itu sendiri. Di samping akan menimbulkan pemusatan faktor produksi pada satu pihak tertentu dan mengakibatkan ketimpangan dalam pendapatan.
Inefisiensi pasar ini memerlukan intervensi dari pemerintah. Pemerintah dalam aktivitasnya dalam perekonomian pasar dibatasi hanya pada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dilakukan oleh individu, seperti misalnya bidang keamanan dan pertahanan. Tetapi jika harus campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan mengembalikan efisiensi, maka pemerintah melakukan regulasi atau membuat kebijakan-kebijakan yang berfungsi mengatur jalannya perekonomian agar tetap efisien.

P.A. Samuelson mengatakan bahwa pemerintah mempunyai tiga fungsi perekonomian, yaitu:
1. Mengoreksi kegagalan pasar demi efisiensi.
2. Membuat program untuk melakukan pemerataan pendapatan dengan menggunakan instrumen pajak dan pengeluaran pemerintah.
3. Membuat kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tangguh.


Biaya Produksi dalam perusahaan


Biaya Produksi dalam perusahaan
Didalam akuntansi biaya terdapat dua cara perhitungan akuntansi biaya, demi tercapainya tujuan akuntansi biaya maka cara perhitungan ini mutlak dilakukan terutama untuk pengendalian biaya dan pengambilan keputusan.
Adapun cara perhitungan biaya yang umum dilakukan adalah:


• Perhitungan biaya sebelum proses produksi dilakukanDalam menghitung biaya produksi sebelum proses produksi dilakukan, biaya produksi ditetapkan berdasarkan pengeluaran yang sudah terjadi di masa lalu sebagai dasar perhitungan, kemudian diperhitungkan kemungkinan yang akan terjadi dimasa yang akan datang, misal terjadinya kenaikan harga bahan baku, kenaikan atau penurunan ongkos tenaga kerja, bahkan inflasi atau deflasi turu pula diperhitungkan serta kemungkinan-kemungkinan lainnya. Perhitungan ini berguna untuk menentukan harga pokok produksi.Sebagai contoh perhatikan ilustrasi berikut :
Pada periode yang akuntansi yang baru (1 jan 2010) perusahaan akan memproduksi barang cetak sebanyak 500.000 eksemplar, berdasarkan pengalaman tahun lalu untuk memproduksi barang cetak dengan jumlah yang sama menghabiskan biaya total sejumah 3.500.000, maka pada 1 jan 2010 untuk memproduksi barang yang sama dengan jumlah yang sama. Maka untuk menentukan biaya produksi 1 jan 2010 adalah dengan melakukan estimasi berdasarkanperiode sebelumnya dengan memperhitungan kemungkinan kenaikan dan penurunan yang akan terjadi, sehingga biaya produksi diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp 4.600.000,-

* Perhitungan biaya setelah proses produksi dilakukan Berdasarkan cara ini untuk menghitung biaya produksi didasarkan atas pencatatan biaya-biaya yang seungguhnya terjadi sehingga diperoleh jumah
Dengan menggunakan kedua cara perhitungan tersebut bisa digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan berhasiil melakukan efisiensi atau tidak. Tingkat efisiensi bisa diukur berdasarkan biaya yang dikeluarkan (secara partial) atau berdasarkan seluruh biaya yang dikeluarkan (global), untuk jelasnya perhatikan tabel dibawah ini, dari kasus diatas asumsinya perusahaan telah selesai memproduksi barang cetak sebanyak 500.000 exemplar dengan biaya yang sesungguhnya terjadi sebagaimana tampak padatabel dibawah. Jika dilihat secara partial per jenis biaya perusahaan mengalamai inefisiensi (tidak efisien) pada kelompok biaya overhead pabrik sedangkan pada dua kelomopok biaya sebelumnya (biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja) perusahaan berhasil melakuakan efisiensi. Namun jika dilihat dari total biaya (secara global) maka perusahaan dikatakan telah melakukan efisiensi.


http://akuntansi-1992.blogspot.com/2011/11/cara-menghitung-biaya-produksi
http://susilofy.wordpress.com/2011/02/18/pasar-dan-pemerintah-dalam-ekonomi-modern

Rabu, 09 November 2011

struktur pasar

1.STRUKTUR PASAR
Pasar sebagai salah satu kekuatan eksternal dan kunci bagi setiap keberhasilan aktivitas pemasaran yang harus dipahami oleh setiap pengambil keputusan dalam perusahaan. Srategi yang digunakan dalam pemasaran harus disesuaikan dengan sifat dan karakteristik pasar yang hendak dituju.
Dengan pemahaman yang baik tentang pasar maka kita mengidentifikasikan produk dan posisi perusahaan dalam menghadapi pesaing dengan perusahaan sejenis. Untuk itu perlu pengetahuan tentang struktur pasar,karena setiap struktur pasar akan mempunyai sifat-sifat dan karakteristik yang berbeda yang tentunya akan memerlukan kebijaksanaan dan strategi yang berbeda.
Untuk itu informasi mengenai pasar yang dituju sangat dibutuhkan, sebab tanpa adanya informasi yang lengkap mengenai sasaran produk itu kemungkinan besar terlemparnya produk diarena pasar bias saja terjadi akibat tidak memenuhi selera para pembeli
2. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
PAsar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :
Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.
v Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
v Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau nonprice competition atau persaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
v Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut.
v Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
3. PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
c. Pasar Duopoli
Duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d. Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
e. Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contohnya : PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

4.PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha. 
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.
Description: http://www.ilmuku.com/file.php/1/Simulasi/mp_302/image/h5.jpg
Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya:
1.     Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
2.     Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
3.     Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain
4.     Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter).


5.     PASAR INTERNASIONAL
Pasar internasional atau pasar dunia adalah permintaan dan penawaran berbagai produk dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara untuk dipasarkan ke negara lain. Contoh Indonesia menghasilkan rempah-rempah, minyak, ukir- ukiran dan banyak ditawarkan ke negara lain. Sebaliknya Indonesia banyak membeli barang elektronik dan mesin-mesin untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Description: http://www.ilmuku.com/file.php/1/Simulasi/mp_302/image/line_title.png


Sumber:
://kholiscollection.blogspot.com/2011/04/resume-4-struktur-pasar.html/
://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pasar-persaingan-sempurna/
://www.ilmuku.com/file.php/1/Simulasi/mp_302/materi1.html /     
://www.smakristencilacap.com/id/arti-pemasaran-dan-manajemen-pemasaran/arti-peran-dan-jenis-pasar/


<
 

Blogger news

Blogroll